Info Mudik Lebaran 2022 Tarif Tol Gratis, Menhub: Polri yang Akan Atur

- 24 April 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Kebijakan Tarif Tol Gratis dari Menhub adalah kewenangan Polri
Ilustrasi Kebijakan Tarif Tol Gratis dari Menhub adalah kewenangan Polri /canva

PORTAL PEKALONGAN - Berikut info mudik lebaran 2022, Menhub, Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebutkan bahwa Tarif Tol Gratis adalah kewenangan Polri.

Tarif Tol Gratis bisa terjadi dengan syarat tertentu yang diputuskan oleh Kakorlantas Polri di lapangan, begitu kata Menhub terkait info mudik lebaran 2022 terbaru.

Pemudik harus tahu info mudik lebaran 2022 ini untuk paham mengenai kebijakan Tarif Tol Gratis mudik yang akan ditentukan oleh Polri berikut,

Baca Juga: Suasana Mudik H-9 Lebaran, Kota Semarang dan Surabaya Mulai Padat oleh Ribuan Kendaraan Pemudik

Menhub menyebutkan mekanisme Tarif Tol Gratis akan dilakukan jika terjadi antrean di gerbang tol melebihi satu kilometer saat mudik Lebaran 2022 ini. 

Disampaikan Menhub kewenangan ini akan diberikan kepada Kakorlantas Polri yang menilai kelayakan kebijakan saat di lokasi. 

Aturan ini diberlakukan agar pihak pengelola tol memberikan layanan secara maksimal selama mudik Lebaran 2022. Pihak Jasa Marga atau semua pengelola tol harus memastikan tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga: Mudik, Volume Lalin Turun Pemudik Diminta Waspada apabila Masuk Tol

Menhub menyebutkan upaya pengelola jalan tol misalnya bisa dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan, atau lainnya. Menhub pun menganjurkan menjual kartu tol untuk antisipasi kemacetan.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah