Namun, pihaknya tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, dengan memaksimalkan pelayanan.
Baca Juga: Menhub: Jasa Marga Harus Beri Pelayanan Mudik Lebaran 2022 Maksimal, Tarif Tol Bisa Gratis Jika ...
"Jadi kalau itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," kata Menhub Budi Karya Sumadi.***