Sudinsos Dirikan 3 Tenda untuk Pengungsi Kebakaran Pasar Gembrong

- 25 April 2022, 10:10 WIB
Sudinsos Dirikan 3 Tenda untuk Pengungsi Kebakaran Pasar Gembrong
Sudinsos Dirikan 3 Tenda untuk Pengungsi Kebakaran Pasar Gembrong /maghfur/antarafoto

PORTAL PEKALONGAN - Kebakaran Pasar Gembrong, Jakarta Timur yang menghanguskan 400 bangunan membawa dampak bagi para korban kebakaran mengakibatkan kehilangan tempat tinggal.

Kasi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Timur, Ridwan mengatakan, sebanyak 450 kepala keluarga meliputi 1.500 warga dari RW 01 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, terdampak musibah kebakaran tersebut.

Dilansir oleh Portal Pekalongan dari AntaraNews.com. Sudinsos Jakarta Timur mendirikan sebanyak tiga tenda pengungsi di lokasi kebakaran Pasar Gembrong, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Gembrong, Sudinsos: Diduga 1500 Warga Terdampak

Ridwan mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat terkait pendataan jumlah pasti warga yang terdampak musibah kebakaran untuk proses distribusi bantuan.

Ridwan menambahkan jumlah warga yang terdampak itu belum bisa dipastikan karena proses pemadaman api oleh Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur masih berlangsung.

"Kita sudah koordinasi dengan lurah, diperkirakan ada 1.500 warga terdampak. Sejak Minggu malam kita sudah dirikan tiga tenda pengungsi di lokasi," kata Ridwan di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kebakaran di Pasar Gembrong, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp1,5 Miliar

Dia pun mengatakan pihaknya juga telah memberikan bantuan berupa makanan sahur bagi para pengungsi yang didistribusikan oleh dapur umum Sudinsos Jakarta Timur.

"Untuk bantuan makanan sahur kita sudah distribusikan sebanyak 600 makanan siap saji, 600 air mineral dan lima dus biskuit ke warga. Didistribusikan dari dapur umum Sudinsos Jakarta Timur," ujar Ridwan.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x