PORTAL PEKALONGAN - Pada libur Lebaran 2022, diperkirakan 8,5 juta orang akan melakukan mudik Lebaran.
Jumlah pemudik yang luar biasa ini terjadi karena sudah dua tahun masyarakat Indonesia dilarang mudik Lebaran karena pandemi.
Untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tol, Polda Jawa Tengah menyiasati dengan membuat jadwal satu arah.
Berdasarkan surat keputusan bersama antara Dirjen Hubungan Darat, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri tanggal 13 April 2022, arus mudik Lebaran 2022 akan diatur sebagai berikut:
1. Saat arus mudik dan arus balik, harus dilaksanakan Manajemen Kapasitas Jalan
2. Akan dilakukan peraturan Ganjil-Genap dan One Way atau satu arah secara bersamaan
3. Pada saat pelaksanaan arus mudik, akan dilakukan One Way atau satu arah, dari KM 47 Jakarta Cikampek sampai dengan KM 414 Kalikangkung Semarang, dengan jadwal berikut:
- Kamis, 28 April 2022, mulai pukul 17.00 - 24.00 WIB