Penetapan Idul Fitri 1443 H, Tunggu Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama

- 26 April 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi Penetapan hari raya Idul Fitri 1443 H
Ilustrasi Penetapan hari raya Idul Fitri 1443 H /Pixabay

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Kamaruddin menjelaskan bahwa rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H.

Baca Juga: Doa Malam Lailatul Qodar, Arab Latin dan Terjemahan Dilengkapi Amalan yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Dalam pertemuan pakar falak MABIMS Kamis, 21 April 2022, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makasar ini menyampaikan penerapan kriteria baru MABIMS yang diharapkan dapat memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

Hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.

"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap,forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,"ujar Kamaruddin.

Dengan demikian penetapan Idul Fitri 1443 H, tunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama.***

 

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x