Info Mudik 2022: H-6 Lebaran Pemudik di Stasiun Senen dan Gambir Terus Meningkat

- 26 April 2022, 21:22 WIB
Info Mudik 2022: H-6 Lebaran Pemudik di Stasiun Senen dan Gambir Terus Meningkat
Info Mudik 2022: H-6 Lebaran Pemudik di Stasiun Senen dan Gambir Terus Meningkat /Antara/Aditya Pradana Putra/

 


PORTAL PEKALONGAN- H-6 menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, menurut pantauan jumlah pemudik melalui Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir terus bertambah.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Stasiun Pasar Senen, menyampaikan pada hari ini Selasa, 26 April 2022 sebanyak 28.000 pemudik diberangkatkan dari Stasiun Senen dan Stasiun Gambir, sementara hari sebelumnya sebanyak 24.600 pemudik.

Dia pun menyampaikan data Stasiun Gambir hari ini terdapat 32 KA beroperasi, dari jumlah tersebut delapan diantaranya merupakan KA tambahan.

Baca Juga: H-6 Arus Mudik Jalur Kalimalang - Bekasi Masih Terpantau Lancar

Eva menambahkan volume penumpang berangkat di Stasiun Gambir sebanyak 11.400 atau 74 persen dari total tempat duduk yang tersedia sebanyak 15.500.

Sementara untuk Stasiun Pasar Senen terdapat 28 KA beroperasi, dua KA diantaranya merupakan KA Tambahan. Volume penumpang berangkat sebanyak 16.600 atau 81 persen dari total tempat duduk yang tersedia sebanyak 20.500

Dilansir oleh Portal Pekalongan dari Antara News, salah seorang penumpang KA di Stasiun Pasar Senen tujuan Lamongan, Jawa Timur, Chandra (32) mengaku telah memesan tiket dua pekan sebelumnya, agar dapat mudik di tahun ini. "Alhamdulillah dapat tiket, dua kali Lebaran saya nggak pulang kampung," kata Chandra yang mengaku sebagai wiraswasta itu. Ia juga mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau penguat, sehingga tidak mengalami kendala dalam perjalanan mudiknya.

Sementara pemudik yang baru mendapatkan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Sedangkan yang baru mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Sementara bagi masyarakat yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x