PORTAL PEKALONGAN - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang BEM KM Unnes (BEM Unnes) lapor ke Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Irjen Dikti) Kemendikbud Ristek, Sabtu, 23 April 2022.
Pada Sabtu, 23 April 2022, BEM Unnes lapor ke Irjen Dikti Kemendikbud Ristek. Mereka melaporkan dugaan pemotongan dana penelitian dosen Unnes.
Dugaan pemotongan dana penelitian dosen Unnes dilaporkan BEM Unnes lapor ke Irjen Dikti Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Kemenag: Dana BOS PIP Madrasah Tahap II Pun Akan Segera Cair, Para Penerima Siap-Siap Cek Rekening
Dalam rilis yang dikirim ke redaksi portalpekalongan Selasa 26 April 2022, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Negeri Semarang yang di antaranya adalah Muhammad Najwa Sidqi dan Bayu Nugroho mendatangi kantor Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sabtu 23 April 2022.
Kedatangan BEM Unnes untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Semarang.
Adapun dalam kasus dugaan korupsi yang disoroti oleh BEM Unnes antara lain terkait transparansi dana dan output penelitian yang tidak jelas dan memiliki dampak langsung ke mahasiswa maupun masyarakat umum.
Baca Juga: 22 Juni 2022 Pilrek Unnes, Prof Fathur: Rektor Harus Netral, Calon Rektor Harus Figur Seperti Ini
Inspektorat IV Bidang Audit Keuangan Dikti Kemendikbud, Masrul Latif SIP MSi menyatakan bahwa terkait dengan pembagian dana penelitian, setiap kampus memiliki aturan tersendiri.