Hasil Sidang Isbat Rukyatul Hilal Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada Hari Selasa 2 Mei 2022

- 1 Mei 2022, 20:54 WIB
Hasil Sidang Isbat Rukyatul Hilal 1 Syawal 1443 H
Hasil Sidang Isbat Rukyatul Hilal 1 Syawal 1443 H /Kemenag

PORTAL PEKALONGAN -Hasil sidang Isbat 1  Syawal 1443 H dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan digelar secara Hybrid. Sidang ini juga dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta Duta Besar (Dubes) negara sahabat pada Minggu 1 Mei 2022.

Dalam Sidang Isbat Penentuan 1  Syawal 1443 H tersebut, Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama menyampaikan bahwa secara hisab, Hilal Awal Syawal 1443 H di Indonesia dimungkinkan berhasil dirukyat pada hari ini, Minggu, 1 Mei 2022.Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H  Rukyatul Hilal menetapkan  1 Syawal jatuh pada hari Selasa 2 Mei 2022.

Sebelumnya dijelaskan Kemenag telah menetapkan 99 titik lokasi Rukyatul Hilal  1 Syawal 1443 H.

Baca Juga: Inilah Hasil Rukyatul Hilal dari Beberapa Daerah, 3 Orang dari Tanjung Kodok Lamongan

Hal ini disebabkan, berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 Hijriyah sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore).

Cecep Nurwendaya,Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag menjelaskan saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H, di Jakarta.

"Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," kata Cecep.

Baca Juga: Kemenag Laporkan Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H Posisi Hilal Secara Astronomis

Sidang isbat penentuan awal Syawal, di awali dengan seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Syawal 1443 Hijriah. Sejumlah pakar astronomi ini menjelaskan, 3-6,4 bahwa rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan komariah.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x