"Untuk tujuan kemaslahatan umat, rukyat di Indonesia dilakukan sebagai konfirmasi dari hisab," katanya.
Dengan menggunakan pedoman rambu-rambu batas elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat, diprediksi sebagian besar wilayah Indonesia (sebagian wilayah tengah dan seluruh wilayah barat) dimungkinkan berhasil merukyat hilal.
Baca Juga: Jokowi Pilih Lebaran di Yogyakarta, Pesannya : Tidak Usah Menggelar Halal Bihalal
Demikian informasi hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan digelar secara hybrid.
Sidang ini juga dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta Duta Besar (Dubes) negara sahabat pada Minggu 1 Mei 2022.***