ASN WFH Diberlakukan sejak Senin 9 Mei 2022, Tjahjo Kumolo : Setuju Pendapat Kapolri

- 7 Mei 2022, 16:58 WIB
ASN WFH Diberlakukan sejak Senin 9 Mei 2022, Tjahjo Kumolo : Saya Setuju Pendapat Kapolri
ASN WFH Diberlakukan sejak Senin 9 Mei 2022, Tjahjo Kumolo : Saya Setuju Pendapat Kapolri /Dok Kementerian PANRB

PORTAL PEKALONGAN- Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan kebijakan Work from Home WFH ASN sepekan pertama pascalebaran atau  cuti bersama diberlakukan mulai 9 Mei 2022, sebagai metode pengurai kemacetan arus balik pascalebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo setuju diberlakukan aturan WFH ASN pascalebaran 2022 tersebut.

Dikutip Portal Pekalongan dari Pikiran Rakyat, Tjahjo Kumolo menyetujui  saran dari Kepala Polri Jenderal Pol (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo tersebut, yaitu menerapkan sistem kerja dari rumah WFH ASN  untuk mengurai titik kemacetan arus balik pascalebaran 2022.

Baca Juga: Gagal Apa Yang Harus Dilakukan? Beberapa Hal Yang Dapat Dilakukan Untuk Bangkit Dari Kegagalan Bisnis Online

Menurut Tjahjo Kumolo,  kebijakan WFH ASN akan diperuntukkan bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta.

Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH ASN  selama sepekan diberlakukan sejak Senin, 9 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan WFH ASN," kata Tjahjo.

"PPK Seluruh PPPK (Pejabat Pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Arus Balik Volume Kendaraan Naik 51,1% ke Jabodetabek Dibandingkan Normal

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x