PORTAL PEKALONGAN – Berikut info haji 2022 terbaru terkait Menteri Agama, Gus Yaqut, yang telah menegaskan tak ada Biaya tambahan bagi jamaah haji tunda meskipun Bipih naik tahun ini.
Sudah disepakati besaran Bipih yang naik dari sebelumnya. Akan tetapi Menag menegaskan tak ada Biaya tambahan bagi jamaah lunas tunda, demikian info haji 2022 terbaru berikut.
Biaya tambahan tidak akan dikenakan bagi jamaah haji lunas tunda yang belum bisa berangkat pada tahun 2020 lalu. Menag menegaskan hal itu meskipun Bipih naik tahun ini, demikian info haji 2022 terbaru.
Sebelumnya Pemerintah bersama DPR telah menyepakati biaya perjalanan haji 2022 rata-rata sebesar Rp.39.886.009. Jika dibandingkan biaya haji tahun 2020, biaya tersebut naik sekitar Rp4,6 juta.
Akan tetapi, pada tahun 2020 tidak ada jamaah haji yang berangkat ke tanah suci karena ada larangan pemerintah Arab Saudi selama pandemi.
Biaya haji 2022 itu meliputi beberapa elemen biaya seperti biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.