PORTAL PEKALONGAN - TNI Angkatan Laut (TNI AL) RI berhasil gagalkan penyelundupan minyak goreng sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO, minyak sawit mentah, beberapa waktu lalu
Jokowi sudah melarang ekspor minyak goreng dan CPO terhitung sejak 28 April 2022 lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Saat ini TNI AL sudah lakukan penangkapan penyelundupan minyak goreng di perairan Indonesia.
Tentu ada alasan Jokowi melarang ekspor CPO dan TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan minyak goreng.
Baca Juga: Jokowi: Larangan Mengekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai Tanggal 28 April 2022
Setelah instruksi tersebut dikeluarkan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para komandan jajaran TNI AL untuk amankan perairan Indonesia. Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Pada Rabu, 4 Mei 2022 lalu, KRI Karotang-872 berhasil menangkap kapal tanker MV. Mathu Bhum yang bermuatan kontainer berisi minyak goreng.
Minyak tersebut diduga akan diselundupkan keluar negeri dengan kapal berbendera Singapura di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Saat digerebek, di atas kapal ditemukan ada 29 orang ABK yang berlayar dengan tujuan Port Klang, Malaysia, Singapura, dan Thailand.