Inilah Link Daftar Nama Jamaah Yang Berangkat Tahun 2022, Dirjen PHU: Jangan Lupa Konfimasi Keberangkatan

- 10 Mei 2022, 09:22 WIB
Link daftar nama jamaah haji yang berangkat tahun 2022
Link daftar nama jamaah haji yang berangkat tahun 2022 /Freepik

PORTAL PEKALONGAN - Alhamdulillah, kabar baik datang dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Berikut adalah link Daftar nama Jamaah Haji yang Berangkat Tahun 2022.

Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id. atau bisa langsung cek di daftar nama jamaah haji 2022 pdf melalui link ini daftar nama jamaah haji 2022

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu 8 Mei 2022.

Hilman menambahkan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," pesan Hilman.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jamaah haji reguler, 7.226 kuota jamaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat, jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola oleh Kemenag, melainkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada Jamaah Haji Indonesia,” terang Hilman.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x