Info Haji 2022, Pertemuan Menag Yaqut dan Menteri Arab Saudi, Tawfiq: Indonesia Mendapat Tempat Istimewa

- 21 Mei 2022, 07:21 WIB
Info Haji 2022, Pertemuan Menag Yaqut dan  Menteri  Arab Saudi, Tawfiq: Indonesia Mendapat Tempat Istimewa
Info Haji 2022, Pertemuan Menag Yaqut dan Menteri Arab Saudi, Tawfiq: Indonesia Mendapat Tempat Istimewa /Kemenag

“Indonesia mendapat tempat istimewa di warga dan Pemerintah Arab Saudi,” tuturnya.

Menag Yaqut bersama tim tiba di Arab Saudi pada 18 Mei 2022. Menag Yaqut sebelumnya meninjau dan mengecek kualitas layanan yang akan diberikan kepada jamaah haji Indonesia selama berada di Mekkah. Layanan itu mencakup akomodasi, katering, dan transportasi.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Rutinkanlah Amalan Ini Agar Segera di Kabulkan Hajatmu

Menag Yaqut juga dijadwalkan  ke Medinah untuk mengecek kesiapan dan kualitas layanan akomodasi, katering, dan transportasi bagi jemaah haji Indonesia saat berada di Madinah.

Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan diterbangkan dari Indonesia pada 4 Juni 2022 mendatang.

Sementara itu, tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jamaah haji reguler ditutup hari ini. Total ada 89.715 jamaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Baca Juga: Rumah Sakit Hasan Sadikin Klarifikasi Terkait Video Viral Pasien Meninggal, RSHS: Masker masih menggelembung

“Sampai ditutup sore ini, 89.715 jemaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jamaah haji reguler yang berjumlah 92.246,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

"Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," katanya.

Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jamaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9 – 20 Mei 2022. Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Mujab, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jamaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah