Info Haji 2022, Sisa 2.531 Kuota Jamaah Haji Diisi Cadangan, Mekanisme Merujuk SK No.157 Tahun 2022

- 22 Mei 2022, 17:30 WIB
Info Haji 2022, Sisa 2.531 Kuota Jamaah Haji Diisi Cadangan,  Mekanisme Merujuk SK No.157 Tahun 2022
Info Haji 2022, Sisa 2.531 Kuota Jamaah Haji Diisi Cadangan, Mekanisme Merujuk SK No.157 Tahun 2022 /Kemenag

Total ada 12.294 jamaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jamaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.

Baca Juga: VIRAL! Video Anak Menangis di Kasur Berkata 'Mami Buang Aja Suami Mami'

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Baca Juga: Perlu Tahu, 11 Warna Aura pada Tubuh Kita, Anda yang Mana?

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jamaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” paparnya.

Baca Juga: Apa itu Teman Toxic? Yuk, Kenali Tanda-Tandanya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x