Update Terkini Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Dalami Dugaan Pengiriman Kardus ke Kemendag

- 2 Juni 2022, 08:47 WIB
Update Terkini Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Dalami Dugaan Pengiriman Kardus  Ke Kemendag
Update Terkini Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Dalami Dugaan Pengiriman Kardus Ke Kemendag /Foto Kejagung/

PORTAL PEKALONGAN - Perkembangan kasus korupsi minyak goreng masih menyita perhatian publik, karena masih menyisakan teka-teki yang harus dipecahkan. Berikut kabar terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan tengah mendalami dugaan pengiriman kardus minyak goreng kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), yakni tersangka Indrasari Wisnu Wardhana

Jampidsus Kejaksaan Febrie Adriansyah menyebutkan tim nya tengah mendalami bentuk penerimaan suap oleh tersangka perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

"Ini mereka (jaksa penyidik) lagi mendalami (bentuk penerimaan), termasuk mendalami satu per satu yang seperti disampaikan (pengiriman kardus minyak goreng)," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 1 Juni 2022.

Febri menambahkan, sementara mendalami dugaan tersebut, penyidik juga tengah menelusuri dugaan suap tersangka bekerja sama dengan bagian aset dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Oleh sebab itu Febrie enggan menjelaskan lebih detail terkait adanya dugaan pengiriman kardus minyak goreng oleh sejumlah perusahaan sawit ke Kemendag.

"Karena ini penyidik lagi konsentrasi mendalami itu juga, maka saya tidak mau mendahului ini, khawatir ada fakta anak-anak (jaksa penyidik Jampidsus) bisa dikaburkan di lapangan, jadi ada beberapa yang ditelisuri anak-anak dengan kawan-kawan di aset, dan PPATK," ujar Febrie.

Selain itu, kata Febrie, jaksa penyidik bersama auditor juga sedang fokus menghitung kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara dalam perkara ini dengan mengolah data yang sudah diperoleh dari hasil penyidikan.

Penyidik juga berkonsentrasi untuk menyelesaikan berkas perkara tahap I sesuai arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera dilimpahkan akhir Juni ini.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x