PORTAL PEKALONGAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menerima informasi dari keluarga Ridwan Kamil mengenai perkembangan hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) sesaat setelah terseret arus Sungai Aare Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.
MUI menjelaskan beberapa informasi yang disampaikan pihak keluarga Ridwan Kamil di Kantor MUI Jawa Barat pada Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB.
Dijelaskan Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa putra sulung mereka, Eril sudah meninggal karena tenggelam.
Selain itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan pihak otoritas setempat telah mengubah status pencarian Eril, yang semula berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
Hal tersebut mengisyaratkan bahwa Eril sudah meninggal.
MUI menjelaskan sesuai ketentuan syara' jenazah harus segera disholatkan, adapun jenazah Eril belum ditemukan, maka sholat jenazah dilakukan dengan cara Shalat Ghaib.
Berdasarkan penjelasan keluarga Ridwan Kamil tersebut, MUI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh umat muslim untuk melakukan Shalat Ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 disetiap masjid atau mushola, bisa dilakukan sebelum sholat jumat atau setelah sholat jumat.***