Penumpang KAI perlu Perlindungan terhadap Pelecehan Seksual di Kereta Api

- 21 Juni 2022, 22:50 WIB
Penumpang KAI perlu perlindungan
Penumpang KAI perlu perlindungan /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN – Penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) perlu mendapat perlindungan terhadap pelaku pelecehan seksual di kereta api.

Hal ini diharapkan setelah terjadi peristiwa pelecehan seksual yang viral kemarin di kereta api tidak terulang.

Tindakan pelecehan seksual membuat para penumpang KAI takut untuk menggunakan jasa tersebut karena dianggap tidak aman terutama bagi kaum wanita.

Baca Juga: Sikap Tegas KAI, Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

Untuk itu sebagai upaya PT KAI harus mempunyai cara jitu melindungi para penumpang dari perbuatan pelecehan seksual yang membuat trauma.

Memberikan blacklist terhadap pelaku memang sebuah langkah tegas KAI namun apakah bisa menjamin keamanan sepanjang perjalanan ?

Menurut EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

Permohonan maaf sudah dilakukan pihak KAI namun perlindungan penumpang sebaiknya tetap diterapkan.

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: HUMAS KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x