Meski Ada Wabah PMK, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Khawatir Ketersediaan Hewan Kurban, Ini Alasannya!

- 22 Juni 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Antara/Basri Marzuki

 

PORTAL PEKALONGAN - Hari Raya Idul Adha akan segera tiba pada buan depan. Meski saat ini sedang merebak wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan hewan kurban.

Di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jateng menghimbau warga tidak khawatir terkait sediaan hewan kurban pada Idul Adha mendatang.

Dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers Pemrpov Jateng, Rabu 22 Juni 2022, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, provinsi ini surplus 26.620 ekor, dari potensi hewan kurban di Jateng mencapai 399.302 ekor, sementara kebutuhan kurban 372.682 ekor.

Baca Juga: Wabah PMK Merajalela? Tenang, Jateng Surplus Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M

Hal ini ditegaskan Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto. Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan penyehatan kembali hewan ternak yang terindikasi PMK.

Agus Wariyanto menjelaskan, berdasarkan data Disnakkeswan Jateng pada Rabu 22 Juni 2022, ternak yang terduga mengalami gejala PMK sejumlah 23.487 ekor. Sebanyak 300 di antaranya dinyatakan positif PMK, melalui uji medis.

Dari jumlah ternak terduga PMK, sebanyak 20.254 ekor mendapatkan pengobatan. Dari prosedur itu 4.949 ekor dinyatakan membaik, sisa kasus 18.163, dipotong 259 ekor dan mati 116 ekor.

"Berdasarkan fatwa MUI, ada dua jenis sapi yang terkena PMK, yang berat dan yang ringan. Kalau yang ringan masih bisa dijadikan hewan kurban dan sah. Nah kalau yang berat sampai lempoh (lumpuh) kukunya copot itu tidak bisa," ujar Agus Wariyanto.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x