PORTAL PEKALONGAN – MyPertamina yang semula masuk dalam daftar 45 aplikasi yang terancam diblokir oleh Kominfo, besok Rabu, 20 Juli 2022, ternyata sudah mendaftar di PSE Kominfo tanggal 16 Juli 2022.
Meski milik BUMN, namun MyPertamina masuk ke dalam kategori lingkup privat.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, beberapa waktu lalu.
"MyPertamina masuk ke dalam kategori lingkup privat, penggunaannya tidak untuk publik, melainkan untuk tujuan bisnis," katanya.
Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan, Kominfo memiliki peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aturan tersebut telah disosialisasikan sejak 2020, tahun pembuatan regulasi yang mengatur penggunaan sistem informatika.
Dalam peraturan tersebut, lingkup privat wajib mendaftarkan diri paling lambat pada Rabu, 20 Juli 2022.
"MyPertamina sebagai PSE Lingkup Privat wajib memenuhi ketentuan pendaftaran. Pendaftaran bisa melalui sistem OSS (Online Single Submission)," jelas Johnny G. Plate beberapa waktu lalu.