PORTAL PEKALONGAN- Bank Indonesia telah meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah kertas baru dari pecahan terkecil hingga terbesar yakni mulai Rp 1.000,hingga Rp 100.000,
Bank Indonesia menyebutkan ciri- ciri uang rupiah kertas baru yang dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu dilihat, diraba dan diterawang.
Baca Juga: Cokelat Band Come Back dengan Formasi Lengkap, Kikan Is Back!
Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah kertas terbaru ini bertepatan dengan momen kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun.
Dilansir portalpekalongan.com dari akun Instagram @bank_indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022 yang menunjukkan ciri-ciri uang kertas jika dilakukan dengan tiga hal ini yaitu dilihat, diraba maupun diterawang.
Berikut ciri-ciri uang rupiah kertas terbaru yang baru diluncurkan oleh Bank Indonesia.
Untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000 hingga Rp 20.000
Jika dilihat