PORTALPEKALONGAN.COM - Pemerintah pada Sabtu 3 September 2022 memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Harga pertalite naik dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter (naik sekitar 31 persen).
Harga per liter solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 (naik sekitar 32 persen).
Adapun harga Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter (naik sekitar 16 persen).
Berikut ini pernyataan Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang yang dikirim ke redaksi portalpekalongan.com Senin 5 September 2022.
Menurut dia, dampak secara langsung adalah kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang yang lain.
"Pada saat bersamaan, Komisi 5 DPR RI malah tidak mendukung pengembangan angkutan umum perkotaan. Buktinya, pemerintah akan memangkas hingga 60 persen anggaran subsidi operasional angkutan umum perkotaan di 11 kota," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat.