14 Pelanggaran Incaran Operasi Zebra 2022, Digelar Korlantas Polri Selama 14 Hari Mulai Senin 3 Oktober

- 1 Oktober 2022, 07:18 WIB
14 Pelanggaran Incaran Operasi Zebra 2022, Digelar Korlantas Polri Selama 14 Hari Mulai Senin 3 Oktober
14 Pelanggaran Incaran Operasi Zebra 2022, Digelar Korlantas Polri Selama 14 Hari Mulai Senin 3 Oktober /PMJ News/

 

1. Melawan arus
2. Berkendara dipengaruhi alkohol
3. Mengemudi sambil menggunakan HP
4. Tidak menggunakan helm
5. Mengemudi tak pakai sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Tidak memiliki SIM
8. Membonceng di motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan roda 4 tak layak jalan
10. Kendaraan roda 2 dengan perlengkapan tak standar
11. Kendaraan tanpa STNK
12. Melanggar marka/bahu jalan
13. Kendaraan menggunakan rotator/sirene terutama pelat hitam
14. Penertiban kendaraan pakai pelat nomor dinas/rahasia

 Baca Juga: Harga 8 Jutaan! New Honda Cliq 110cc, Skuter Metik Terbaru, Sporty dan Elegan, Seperti Apa Spesifikasinya?


Agung Nugroho juga berpesan kepada petugas di lapangan agar bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, yaitu bekerja dengan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.


Selain itu juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.


Agung Nugroho juga berpesan agar petugas memberikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat dan membantu masyarakat.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD! Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2022 dan Filosofinya


Dalam pelaksanaan operasi zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya.***

 

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah