Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Alami Gangguan Psikis

- 6 Oktober 2022, 18:53 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menjelaskan alasan kliennya, Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menjelaskan alasan kliennya, Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi. /PMJ News/Fajar/

 

PORTAL PEKALONGAN - Pesinetron Rizky Billar mangkir atau tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Dalam surat panggilan polisi tersebut Rizky Billar dijadwalkan diminta datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022. Namun yang datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan ternyata hanya kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Kamis 6 Oktober 2022, Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora, Ada Luka Akibat Bantingan dan Cekikan

Adek menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya, Rizky Billar.

"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," ujar Adek kepada media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.

Adek menambahkan, Rizky Billar saat ini sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," tukasnya.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x