UMP Naik di 2023, Gaji ASN PPPK Ikut Bertambah? Simak Penjelasannya

- 30 Desember 2022, 23:39 WIB
Guru Mengajar
Guru Mengajar /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Kabar baik untuk pejuang cuan, tahun baru mendatang pemerintah berencana menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023.

Tentunya kenaikan upah minimum akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Lantas, apakah kenaikan UMP itu berpengaruh terhadap besaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK 2023?

Kenaikan Upah Minimum Regional dan Upah Minimum Provinsi di sejumlah daerah diprediksi naik pada tahun 2023. Soal gaji PPPK, apakah dipengaruhi juga dengan kenaikan tersebut?

Cek Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK!

Cek juga Permenkeu Nomor 202 Tahun 2020 tentang cara pembayaran gaji dan tunjangan PPPK!

Cek juga Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Seperti yang diketahui dari Peraturan Menaker No 18 2022 tentang Penetapan Kenaikan UMP 2023, yang bermaksud bahwa adanya perbedaan aturan antara sistem gaji ASN PPPK dan penetapan UMP.

Sistem gaji ASN PPPK tidak sama dengan pekerja swasta lainnya. ASN PPPK memiliki peraturan khusus terkait upah yang diberikan.

Oleh karenya gaji dan tunjangan untuk guru ASN PPPK pun tidak mengikuti kenaikan UMP 2023, sebagaimana yang dirasakan para pekerja di luar ASN.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x