CATAT! Arab Saudi Berikan Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu Orang

- 9 Januari 2023, 07:59 WIB
Ilustrasi, ibadah haji
Ilustrasi, ibadah haji /Pixabay/

PORTAL PEKALONGAN - Kuota haji Indonesia untuk tahun 2023 sudah ditetapkan. Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah memberikan kuoja haji 2023 untuk jamaah Indonesia sebnaya 221 ribu orang.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia 2023 atau 1444 Hijriah di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu 8 Januari 2023.

"Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000," kata Yaqut, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Adab Memberi Reward kepada Pembaca Al-Qur’an, Bukan dengan DiSawer

Dijelaskan, kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas haji mendapat kuota 4.200 orang.

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI Jeddah Eko Hartono serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.

Menag yang akrab disapa Gus Yaqut itu menambahkan, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.

"Batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan Covid-19 tidak diberlakukan lagi," kata Gus Yaqut.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x