Bendera Partai Ummat Berkibar d Masjid di Cirebon, Ini Respons Wapres KH Ma’ruf Amin dan Ketum DMI Jusuf Kalla

- 11 Januari 2023, 18:16 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Cirebon.*
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Cirebon.* /Kolase Cirebon Raya/

 

PORTAL PEKALONGAN - Ini respons Wapres KH Ma’ruf Amin dan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan WaKH atas berkibarnya bendera Partai Ummat di dalam masjid di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sementara itu Wapres KH Ma'ruf Amin menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjamaah.

Dilasir Portal Pekalongan dari wapresri.go.id, pengibaran bendera Partai Ummat di Cirebon juga mendapat tanggapan dari Wapres KH Ma’ruf Amin.

Wapres KH Ma'ruf Amin menegaskan agar seluruh partai politik peserta pemilu dapat menaati undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melakukan aksinya.

“Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai, kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar,” papar Wapres.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya.

"Itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jamaah juga tidak baik," imbuh Wapres.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DMI HM Jusuf Kalla.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Wapresri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x