JK tidak melihat ada unsur kampanyenya.
Namun demikian, dia tetap wanti-wanti agar tidak ada lagi identitas-identitas partai di tempat ibadah termasuk masjid.
Sebelumnya viral kader Partai Ummat membentangkan bendera berlogo Partai Ummat di dalam Masjid Raya At-taqwa Cirebon, Jawa Barat pada 1 Januari 2023.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Herlina Kasdukhi menjelaskan awalnya kader-kader menggelar sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di masjid tersebut.
Baca Juga: Toyota Fortuner 2023 Siap Jadi Penantang Mitsubishi Pajero, Intip Penampakan Desainnya!
Lebih lanjut Wapres KH Ma'ruf Amin menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjamaah.
Baca Juga: Habib Ja'far: Ubah Lelahmu menjadi Lillah
"Itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada. Karena itu, semua partai harus mematuhi," tegas Wapres dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Haul ke-51 KH Tubagus Muhammad Falak Abbas bin KH Tubagus Abbas di Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Jl Pagentongan RT 01 RW 06, Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu 07 Januari 2023.
Baca Juga: Terlibat Bawa Dua Koper Berisi Senjata Api Berkekuatan Tinggi, Seorang WNI Ditangkap di Filipina
Sebab, dengan banyaknya jemaah yang dimiliki suatu tempat ibadah, maka akan semakin banyak juga preferensi politik yang dimiliki.***