Minta Dukungan Revisi UU Desa Dipercepat, Perwakilan Kepala Desa Purbalingga Temui Ketua MPR RI

- 21 Januari 2023, 08:12 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) saat menerima kunjungan sejumlah perwakilan Kepala Desa dari Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) saat menerima kunjungan sejumlah perwakilan Kepala Desa dari Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. /Dok MPR RI/

Bamsoet menjelaskan, dirinya juga mendorong agar pada saat kepala desa dan perangkat desa tidak lagi menjabat, BPJS mereka tetap dibayarkan oleh negara. Sehingga ketika pensiun di usia 60 tahun, mereka bisa tetap memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai.

"Ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kerja keras mereka. Mengingat mereka telah bekerja 24 jam melayani masyarakat desa, khususnya dalam mengawal anggaran desa untuk kemakmuran masyarakat desa. Selain itu, berbagai permasalahan bangsa, sebagian besarnya terdapat di desa dan diatasi oleh kepala desa serta perangkat desa," jelas Bamsoet.

Dia menerangkan, pada tahun 2023 ini, parlemen dan pemerintah sudah menganggarkan dana desa lebih dari Rp 70,00 triliun yang dialokasikan kepada 74.954 Desa di 434 Kab/Kota. Dengan demikian setiap desa bisa mendapatkan Rp 1 miliar lebih per tahunnya.

Baca Juga: Gus Baha: Selama Masih Ada 3 Hewan Ini, Kiamat Masih Jauh

"Terkait pengelolaannya, kepala desa dan perangkat desa tidak perlu khawatir menghadapi masalah hukum. Sebagaimana sering disampaikan Presiden Joko Widodo, pembangunan nasional harus dimulai dari pembangunan di pedesaan. Para kepala desa merupakan ujung tombaknya. Jangan sampai kerja keras mereka dalam memanfaatkan dana desa untuk kebaikan rakyat, justru membuatnya harus berhadapan dengan hukum. Karenanya pendampingan dari institusi kepolisian dan kejaksaan sangat diperlukan," ungkap Bamsoet.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah