PORTAL PEKALONGAN - Meski Ferdy Sambo sudah siap menghadapi risiko hukuman paling tinggi, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku telah menyiapkan upaya hukum lanjutan.
“Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami,” kata Arman Hanis kepada wartawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023 malam.
Arman Hanis menyatakan tetap akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim terhadap kliennya.
Baca Juga: Akhirnya, Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” ujarnya.
Kecewa
Namun saat ditanya soal vonis untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang divonis hukuman 20 tahun penjara, Arman Hanis menyampaikan kekecewaannya.
Menurutnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, Putri Candrawathi merupakan seorang korban.