Oleh: Prof Imam Yahya*)
PORTAL PEKALONGAN - Pernyataan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Yusuf Kalla tentang masjid bukan tempat kampanye politik tetapi masjid sebagai tempat ibadah, memberikan angin segar bagi masyarakat pada umumnya (tirto.id, 20 Januari 2023).
Hal ini dilatarbelakangi banyaknya kekhawatiran penggunaan masjid sebagai tempat yang dijadikan sebagai tempat kampanye salah satu calon legislatiF maupun pasangan calon presiden yang akan datang.
Kondisi masjid bersih dari kampanye ini akan menunjang situasi sosial politik di tahun politik yang damai dan menyejukkan bagi semua kalangan masyarakat Indonesia.
Momentum masjid bersih dari kampanye politik ini bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan masjid pada khittahnya sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT.
Baca Juga: Hyundai Creta Dynamic Black Edition Tampil Ekslusif dengan Gaya Sporty, Status Istimewa di IIMS 2023
Selain digunakan sebagai tempat ibadah mahdoh, masjid juga memiliki fungsi sebagai sarana pembelajaran ilmu pengetahuan (tafaqquh fi al-din), media pembentukan karakter umat, pemberdayaan sosial ekonomi ummat seperti Lembaga amil zakat, infak dan shodaqoh.