SE DMI kepada Seluruh Takmir di Indonesia: Sterilkan Masjid dari Politik karena Berpotensi Pecah Belah Umat

- 25 Februari 2023, 21:19 WIB
Foto ilustrasi: Dwi Widiyastuti, guru MTSN 2 Banjarnegara dan guru RA di Banjarnegara saat mengunjungi MAJT Semarang
Foto ilustrasi: Dwi Widiyastuti, guru MTSN 2 Banjarnegara dan guru RA di Banjarnegara saat mengunjungi MAJT Semarang /Ali A/Dokumen Pribadi

PORTAL PEKALONGAN (JAKARTA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh pengurus atau takmir masjid di Indonesia.

SE Nomor 030.D III SE PP-DMI II 2023 ditandatangani Ketua DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Imam Addaquruni pada 5 Februari 2023.

Pada siaran pers DMI, Sabtu 25 Februari 2023, selama Ramadhan 1444 H atau 2023 Masehi, Indonesia telah memasuki situasi demam politik menuju Pemilu 2024.

 

Dengan demikian, semua masjid, mushalla, langgar, dan surau harus disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan.

Baca Juga: Penamaan Tipologi Masjid di Indonesia, Ini Usulan Prof Ahmad Rofiq untuk Nama MAJT Magelang

DMI menilai pembahasan politik di masjid justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.

Selain soal politik, ada beberapa poin lagi yang menjadi imbauan DMI kepada pengurus masjid.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x