PORTAL PEKALONGAN - Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membangun “Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT)” di Kabupaten Magelang, yang peletakan batu pertama (groundbreaking)-nya dilakukan oleh Gubernur Ganjar Pranowo, Selasa, 31 Januari 2023, patut diapresiasi.
Rencananya masjid itu akan berdiri di atas lahan 4,93 hektare di Desa Sawitan, Kecamatan Mungkid. Pembangunan masjid tersebut sempat tertunda dua tahun karena pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah, Dr Ir AR Hanung Triyono MSi, lahan tersebut merupakan kolaborasi Pemprov Jateng 3,2 ha, Pemkab Magelang 1,6 ha, dan Kementerian Agama 0.13 ha. Pembangunan masjid tingkat provinsi ini dialokasikan anggaran sebesar Rp118 miliar.
Penamaan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Magelang ini, menurut salah satu pengurus MAJT Jawa Tengah yang beralamat di Jl Gajahraya Semarang, KH Istajib, memunculkan polemik.
Baca Juga: Pimpinan DMI Se-Jawa Bali Desak PP DMI Segera Gelar Muktamar, Ini Alasannya...
Karena itu, ia mengusulkan supaya digunakan MAJT 1 yang di Semarang dan MAJT 2 untuk yang dibangun di Kabupaten Magelang.
Di sisi lain, Istajib juga mengusulkan, jika MAJT di Magelang itu sejak awal diniatkan untuk tingkat provinsi, maka nama yang lebih tepat adalah Masjid Raya Baiturrahman 2, karena Masjid Raya Baiturrahman 1 sudah ada di Kota Semarang, tepatnya di kawasan tengah kota Simpang Lima, atau Jalan Pandanaran 126 Semarang.