SE DMI kepada Seluruh Takmir di Indonesia: Sterilkan Masjid dari Politik karena Berpotensi Pecah Belah Umat

- 25 Februari 2023, 21:19 WIB
Foto ilustrasi: Dwi Widiyastuti, guru MTSN 2 Banjarnegara dan guru RA di Banjarnegara saat mengunjungi MAJT Semarang
Foto ilustrasi: Dwi Widiyastuti, guru MTSN 2 Banjarnegara dan guru RA di Banjarnegara saat mengunjungi MAJT Semarang /Ali A/Dokumen Pribadi

Pertama, takmir masjid diminta melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jamaah dan mengondisikan suasana datangnya Ramadhan.


Kedua, masjid, mushalla, langgar dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausyiah islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami’ yang berarti menyatukan atau yang mempersatukan umat dan bangsa.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban

Ketiga, penggunaan loud speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan. Baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan dzuhur, ashar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum adzan shubuh, sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system yang ada di dalam masjid.

 

Hal itu sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DMI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelima, DKM dan takmir masjid tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jemaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di masjid dan mushalla.***

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah