Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan 10 Maret 2023, Ini Alasan Penundaan

- 3 Maret 2023, 05:23 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Guru 2022, hasil seleksi akan diumumkan 10 Maret 2023.
Ilustrasi peserta PPPK Guru 2022, hasil seleksi akan diumumkan 10 Maret 2023. /Dwi Widiyastuti/Tangkap Layar

PORTAL PEKALONGAN – Hasil seleksi PPPK guru 2022 akan diumumkan setelah  mengalami penundaan. Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Kesepakatan tersebut diambil dengan adanya diskusi optimalisasi guru pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka. Hal ini diambil agar optimalisasi dalam penerimaan pegawai PPPK dengan formasi yang telah tersedia.

Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya akan mengumumkan hasil seleksi PPPK guru pada 2 Februari. Namun, karena optimalisasi guru, Panselnas pun mengundur pengumuman hingga 10 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Cara Tidur Menjadi Berkualitas, Tidur Sehat Badan Kuat

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022.

Formasi yang kosong karena pensiun dan meninggal dunia dapat terisi. Tentu dengan kriteria dan kualifikasi yang telah ditetapkan.

“Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka,” ucap Nunuk dalam keterangan hasil seleksi PPPK Guru 2022 di Jakarta, Kamis.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi, saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x