Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan 10 Maret 2023, Ini Alasan Penundaan

- 3 Maret 2023, 05:23 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Guru 2022, hasil seleksi akan diumumkan 10 Maret 2023.
Ilustrasi peserta PPPK Guru 2022, hasil seleksi akan diumumkan 10 Maret 2023. /Dwi Widiyastuti/Tangkap Layar

Nunuk juga menjelaskan, bahwa Kemendikbudristek dapat merekomendasikan pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. 

Baca Juga: Wisata Seputar Cimahi, Terlalu Murah untuk Dilewatkan

“Penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” ucapnya.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, mengatakan penundaan pengumuman hasil seleksi dilakukan karena masih ada kuota yang belum terserap, dalam pelaksanaan seleksi untuk formasi pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan pelamar umum. 

Tujuannya untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.

Hal ini merujuk pada peraturan Kementerian PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Sedangkan, pada pasal 37 ayat 1 dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas. 

“Kami berterimakasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai,” ujar Aris.

Menurut Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan sebanyak 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK.

“Lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kita selenggarakan bersama kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah,” ucap Nadiem di Jakarta, Kamis.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x