PORTAL PEKALONGAN - Puncak arus mudik Lebaran 2023 diprediksi akan terjadi pada 19-21 April 2023. Demi kelancaran arus lalu lintas, Polri akan melakukan berbagai strategi, terutama arus lalu lintas pemudik di ruas-ruas jalan utama, salah satunya dengan sistem satu arah (one way).
"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414 karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Minggu 2 April 2023.
Menurut Sandi, sebelumnya Polri bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait (pengelola jalan tol) telah menyurvei dan memprediksi situasi arus lalu lintas yang akan terjadi pada saat arus mudik dan balik Lebaran.
Baca Juga: Hadapi Mudik Lebaran 2023, Pemkab Pemalang Lakukan Berbagai Persiapan Berikut
Baca Juga: Respons Laporan Jalan Rusak Sekaligus Hadapi Arus Mudik, Ganjar Langsung Perintahkan Hal Ini
Adapun strategi lain yang disiapkan Polri adalah dengan membagi arus balik dalam dua periode, yakni periode pertama pada tanggal 24-25 April 2023 dan periode kedua pada tanggal 29 April 2023 sampai 1 Mei 2023.
"Pada saat arus balik, juga akan diberlakukan sistem one way yang akan dimulai dari KM 414 hingga KM 72," jelasnya.
Titik Krusial