"Untuk rest area memang daya tampungnya terbatas. Tapi Kementerian PUPR telah mengambil langkah dengab memperluas lahan-lahan parkir. Sedangkan, kami dari kepolisian mengatur mekanisme lalu lintas di dalam rest area dengan batas waktu maksimal 30 menit. Pun kalau rest area penuh akan kita tutup," ucapnya.
Prediksi yang dilakukan oleh Korlantas Polri adalah puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi pada 20-21 April 2023. Sedangkan untuk awal peningkatan arus mudik Lebaran, akan terjadi sejak 18 April sore. Hal yang mendasari prediksi tersebut, ialah dikarenakan pada tanggal 19 April sudah memasuki rangkaian cuti bersama Hari Raya Idhul Fitri yang telah ditetapkan pemerintah.
Sedangkan untuk perkiraan arus balik, akan terjadi menjadi dua gelombang. Yaitu pada tanggal 24-25 April dan 29 April hingga 2 Mei.***