Ada Potensi 1 Syawal 1444 H Beda, Lebaran Beda, Idul Fitri Beda, PW DMI Jateng Imbau Para Khotib ...

- 17 April 2023, 08:38 WIB
Gambar sholat id sebagai contoh ibadah saat Hari Raya Idul Fitri.
Gambar sholat id sebagai contoh ibadah saat Hari Raya Idul Fitri. /Unsplash.com./@dephinite_default

PORTAL PEKALONGAN - Menyikapi potensi kemungkinan terjadi perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri 1444 H, Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jawa Tengah meminta kepada Pengurus Daerah DMI Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah agar mengajak seluruh takmir masjid turut serta secara aktif menjaga rasa aman dan ketenteraman bagi jamaah masjid khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.

Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah ( PW DMI Jateng ) mengeluarkan surat berisi imbauan kepada seluruh Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah.

Baca Juga: Puasa dan Kesalehan Sosial, Prof Ahmad Rofiq: Allah Meningkatkan Pahalanya selama 40 Tahun

Nomor : 39/PW-DMI/Jateng/IV/2023 Semarang, 17 April 2023 Lamp : -
Perihal : Surat Edaran Mensikapi Perbedaan Idul Fitri 1444 H

Berikut isi surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris PW DMI Jateng Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, MA dan Prof. Dr. H. Imam Yahya, M.Ag.

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Syukur alhamdulillah, kita sampaikan kehadirat Allah SWT atas segala kenikmatan yang telah diberikan kepada kta semua, moga kita senantiasa dalam lindungan-dari Alloh SWT.
Mensikapi potensi kemungkinan terjadi perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri 1444 H, Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PWDMI) Provinsi Jawa Tengah meminta kepada Pengurus Daerah DMI Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah agar mengajak seluruh takmir masjid turut serta secara aktif menjaga rasa aman dan ketenteraman bagi jamaah masjid khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.

Baca Juga: Ini Tujuan Mudikmu? Ingin Berkesan, Terhindar Macet, dan Selamat? Djoko Setijowarno: Ikuti Info BMKG - 1

Untuk itu, PWDMI Provinsi Jawa Tengah mengajak segenap umat Islam perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Perbedaan pendapat dalam hukum Islam merupakan sesuatu yang biasa. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode dalam memahami surat Al-Baqoroh:185 tentang cara melihat hilal. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berlandaskan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal (hilal muncul secara hisab semata). Sementara itu Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI berlandaskan pada hasil hisab dan hasil rukyatul hilal pada hari yang telah ditentukan (hasil hisab dan hasil rukyah/melihat hilal).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: DMI Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x