Puncak Arus Balik Kedua, Rekayasa Lalu Lintas One Way Kembali Diberlakukan, dari Semarang hingga Cikampek

- 29 April 2023, 23:51 WIB
Rekayasa one way kembali diberlakukan pada Sabtu 29 April 2023.
Rekayasa one way kembali diberlakukan pada Sabtu 29 April 2023. /Jasa Marga/

PORTAL PEKALONGAN - Rekayasa lalu lintas berbentuk one way atau satu arah kembali diberlakukan atas diskresi dari kepolisian. Seperti waktu-waktu sebelumnya, one way diberlakukan mulai Sabtu 29 April 2023 pukul 20.35 WIB.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk turut mendukung perpanjangan jalur one way atas diskresi dari kepolisian tersebut.

Rekayasa lalu lintas one way itu berlaku dari KM 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sampai KM 72 GT Cikampek.

Baca Juga: Inilah Beberapa Kecanggihan ITS yang Digunakan Jasa Marga selama Penanganan Arus Mudik dan Balik 2023

Pemberlakukan rekayasa one way itu dipilih dengan mempertimbangkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah timur menuju arah Jakarta sejak pagi hari tadi, pantauan visual CCTV dan laporan petugas kepolisian di lapangan.

Corporate Communication & Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk Lisye Octaviana menuturkan, pemberlakuan ini dilakukan dengan memastikan jalur sebaliknya (menuju timur) telah steril sehingga tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan dari Cikampek sampai Semarang.

Lisye menuturkan, pembersihan lajur ke timur itu dilakukan sejak pukul 19.35 hingga 20.35.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah