2024 ASN Kota Surabaya Tak Harus Kerja di Kantor, Ini Penjelasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

- 2 Mei 2023, 15:52 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi./Zona Surabaya Raya/PRMN
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi./Zona Surabaya Raya/PRMN /

PORTAL PEKALONGAN - Terkait rencana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar aparatur dipil negara (ASN) tak harus kerja di kantor, ternyata begini maksudnya. Para ASN tersebut memang tidak berada di kantornya untuk menyelesaikan pekerjaannya, tetapi mereka diminta mendatangi masyarakat, misalnya di balai RW, berdiskusi dan mengatasai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Begitulah yang dimaksud Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi, soal ASN tak harus bekerja di kantornya, tapi boleh bekerja di mana saja asalkan output dan outcome tiap ASN tercapai.

Pencapaian output dan outcome itulah yang kemudian akan menjadi ukuran, apakah ASN tersebut melakukan pekerjaannya atau tidak, dan jika outpun dan outcome tidak tercapai, tunjangan kerjanya bisa dikurangi.

Baca Juga: HEBOH! Eiger Label Made In China, Produk Abal-abal? Simak Penjelasan Perusahaan

Bahkan Eri menyatakan, pengurangan tunjangan kerja itu bisa dilakukan hingga 100 persen jika memang seorang ASN tidak menyelesaikan tugasnya sama sekali.

Dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Senin 1 Mei 2023, Eri mengatakan, rencana kerja yang akan dilakukan pada 2024 itu sebenarnya sudah dijalankan oleh jajaran ASN di Kota Surabaya.

Salah satunya, lanjut Eri, dilakukan pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dilakukan di seluruh balai RW dengan mengedepankan digitalisasi.

Baca Juga: 4 Ajakan Jokowi kepada Pemangku Kepentingan soal Buruh pada Peringatan May Day 2023

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x