PORTAL PEKALONGAN - Aliansi nasional tenaga kesehatan dan mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia menggelar demonstrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Aksi serupa juga dilakukan secara serentak oleh tenaga kesehatan dan mahasiswa kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Aksi serentak tersebut diinisiasi oleh lima organisasi tenaga kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta didukung mahasiswa bidang kesehatan dari berbagai perguruan tinggi.
Kepada DPR, mereka menuntut tiga hal. Yaitu, menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, mendesak pimpinan DPR untuk mengeluarkan RUU Kesehatan dari Prolegnas Prioritas 2022, dan menolak liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan serta menolak pelemahan profesi kesehatan dan penghilangan peran-peran organisasi profesi (bidang kesehatan).
Juru bicara aliansi, Mahesa Paranadipa mengatakan, penolakan ini kami lakukan karena proses-proses yang terjadi dalam Program Legislasi Nansional (Prolegnas) ini berkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru.
"Tanpa adanya naskah akademik yang kuat yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan dasar sosiologis," ujar Mahesa.
Menurut Mahesa, aliansi tenaga kesehatan itu berharap DPR bersama pemerintah berkolaborasi mendorong penyusunan RUU yang terbuka sehingga masyarakat mengetahui beragam hal yang menjadi pertimbangan lahirnya RUU tersebut.
"Diharapkan beberapa hal yang bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, seperti evaluasi terhadap surat tanda registrasi (STR) dokter, tetap dilakukan seperti semula atau tidak berlaku seumur hidup.