PORTALPEKALONGAN.COM - BOYOLALI - AWAS! Mulai 17 September 2023 Pukul 00.00 WIB, tarif tol naik untuk Ruas Jalan Tol Solo Mantingan Ngawi. Kenaikan atayu penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1086/KPTS/M/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.
Kenaikan tarif tol yang diberlakukan di PT JSN merupakan penyesuaian tarif khusus sesuai dengan hasil evaluasi kembali rencana usaha sebagaimana Amandemen XII Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Solo-Ngawi.
Kenaikan tol tarif ini merupakan kompensasi pemerintah untuk menjaga kelayakan investasi sesuai Berita Acara Evaluasi Penyesuaian Tarif Tol Tahun 2023 yang menetapkan pemberlakuan penyesuaian tarif khusus untuk Tahun 2023 dan 2025.
Kenaikan tarif tol ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.
PT JSN secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol. Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan menjelaskan, "Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase. Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi. Selain itu, kami juga melakukan perawatan terhadap daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” ujar Mery.
Mery melanjutkan, “PT JSN terus fokus dalam upaya pelestarian lingkungan dengan melakukan beautifikasi dan penanaman pohon di sepanjang Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi,” imbuhnya.