Muncul Isu Kompensasi Rp20 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Begini Klarifikasi Pangdam Cenderawasih

- 13 September 2023, 12:58 WIB
Pilot Susi Air Phillip Mehrtens duduk di antara kelompok separatis Papua, dalam foto tak bertanggal beredar ke publik.
Pilot Susi Air Phillip Mehrtens duduk di antara kelompok separatis Papua, dalam foto tak bertanggal beredar ke publik. /

PORTAL PEKALONGAN - Isu mengenai kompensasi sebesar Rp20 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menjadi sorotan publik. Diketahui, pilot tersebut masih disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan keprihatinannya terkait isu ini dan menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengembuskan kabar mengenai kompensasi tersebut.

"Isu ini telah menciptakan kegaduhan dan dapat menghambat upaya pembebasan sandera secara damai. Dia juga mencatat bahwa foto dirinya telah digunakan dalam pemberitaan palsu terkait isu kompensasi tersebut, padahal dia tidak pernah mengatakan adanya uang tebusan sebesar Rp20 miliar," ujar Izak Pangemanan memberikan klarifikasi, Rabu 13 September 2023.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Baru di Shopee Live! Ruben Onsu Raup Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!

Izak juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan adanya kompensasi sebesar Rp20 miliar dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air. Dia menduga bahwa isu ini mungkin disebarkan dengan sengaja oleh pihak-pihak yang tidak ingin melihat perdamaian terwujud di Papua, dan hal ini dapat menghambat pembebasan Pilot Susi Air yang saat ini sedang berlangsung.

Izak menyatakan bahwa upaya pembebasan Pilot Susi Air yang disandera oleh KKB tetap mengutamakan pendekatan negosiasi damai.

"Pihak TNI terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan dalam rangka mencapai pembebasan yang damai," ujarnya.

Izak berharap agar tidak ada korban lebih lanjut, baik dari pihak sipil maupun aparat keamanan, dan bahwa semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cara damai.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x