Perlu Ada Tolok Ukur dan Apresiasi Setiap Pekerjaan Individu ASN, Simak Penjelasan Presiden Jokowi

- 4 Oktober 2023, 08:14 WIB
Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Selasa 3 Oktober 2023.
Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Selasa 3 Oktober 2023. /BPMI Setpres/Muchlis Jr/


PORTAL PEKALONGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar ekosistem kerja aparatur sipil negara (ASN) mampu meningkatkan kinerja individu, menghasilkan prestasi, dan merangsang inovasi yang berkualitas.

Dalam upaya mencapai tujuan itu, Presiden Jokowi menyatakan perlunya penetapan tolok ukur dan apresiasi atau penghargaan yang jelas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan oleh ASN.

Presiden Jokowi menekankan hal itu dalam pidato sambutan saat membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Ditutup pada 4 Oktober 2023 Pukul 17.00 WIB, Bagaimana Nasib 13 Juta Penggunanya?

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menggarisbawahi peran penting Sekretaris Daerah (Sekda) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta para sekretaris menteri, dan sekretaris jenderal di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.

"Sebelumnya, saya sudah menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) untuk memastikan adanya tolok ukur yang jelas dan hadiah yang transparan, serta menjauhkan ASN dari kebiasaan bekerja hingga tengah malam," ujar Jokowi.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Presidenri.go.id, Rabu 4 Oktober 2023, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tolok ukur tersebut haruslah terkait dengan pencapaian program pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi nasional, pengendalian inflasi, dan upaya pengentasan kemiskinan. Dengan demikian, Presiden berharap bahwa orientasi kerja ASN akan lebih terarah dan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada negara.

Baca Juga: Hasil Audit BPKP Diduga Ada Korupsi Dana Pensiun di 4 BUMN, Menteri Erick Tohir Laporkan ke Kajagung

Presiden juga menyoroti perlunya perubahan dalam karakter sumber daya manusia (SDM) ASN agar lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan situasi global yang cepat. Dia menegaskan bahwa aturan dan regulasi yang kaku, seperti undang-undang, peraturan menteri, dan peraturan daerah, harus dikurangi, mengingat kebutuhan akan fleksibilitas dan kelincahan dalam menghadapi perubahan yang cepat.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x