Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Peringatkan Jangan Ganggu Penyidikan dan Penghilangan Barang Bukti

- 2 Oktober 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi logo KPK pada gedung KPK.
Ilustrasi logo KPK pada gedung KPK. /PMJ News/

PORTAL PEKALONGAN - Terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementan pada Jumat 29 September 2023.

Dalam penggeledahan kantor KPK itu, tim KPK menyasar ruang kerja Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan ruang kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Diketahui, dalam penggeledahan kantor Kementan sempat diwarnai upaya perlawanan dari pihak pegawai Kementan.

Selain itu, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri juga mengungkapkan adanya dokumen tertentu yang diduga akan dimusnahkan sebelum dilakukan penggeledahan oleh KPK.

Baca Juga: Terungkap! Viral Video Polantas Pungli saat Tilang Pengemudi Mobil, Ternyata Faktanya di Luar Dugaan

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," jelas Ali Fikri kepada wartawan, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Senin 2 Oktober 2023.

Ali Fikri menambahkan, dokumen yang diduga akan dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka dalam kasus tersebut.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tuturnya.

Terkait percobaan penghilangan barang bukti ini, Ali mengingatkan kepada pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x