Kemenag Terbitkan Surat Edaran terkait Panduan Resmi Peringatan Hari Santri 2023

- 16 Oktober 2023, 08:49 WIB
Logo peringatan Hari Santri 2023.
Logo peringatan Hari Santri 2023. /Kemenag.go.id/


PORTAL PEKALONGAN - Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015, yaitu melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri. Dijelaskan, Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan resmi bagi pemangku kepantingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peringatan Hari Santri 2023.

Adapun tema peringatan Hari Santri 2023 adalah "Jihad Santri Jayakan Negeri". Tema ini memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan memberantas kebodohan. Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

Baca Juga: Lagu Mars Hari Santri 22 Oktober, Gelora Santri Pertahankan NKRI Harga Mati

Dijelaskan dalam Surat Edaran itu, santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemenag.go.id, Senin 16 Oktober 2023, berikut ini panduan resmi yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023:

1. Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.

2. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x