TUJUH PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN AGAMA: Jalan Kebangsaan melalui Harmoni Beragama - 1

- 25 Desember 2023, 20:24 WIB
 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Kick Off Meeting Penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H/2024 M di Kantor Kemenag RI Jakarta, Senin 4 Desember 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Kick Off Meeting Penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H/2024 M di Kantor Kemenag RI Jakarta, Senin 4 Desember 2023. /Ali Arifin/Foto : Kemenag

PORTALPEKALONGAN.COM - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan Tujuh Program Prioritas. Yakni, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Tahun Kerukunan Umat Beragama. Ketujuh program prioritas itu berjalan baik, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Kami menyusun laporan dalam empat seri.

TUJUH PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN AGAMA

PENGUATAN MODERASI BERAGAMA
"Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan"
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama (melindungi martabat
kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum) berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Pondasi Moderasi Beragama
1. Akhlak
2. Akidah
3. Syariat

Baca Juga: PWI Jateng Dukung Ikhtiar Penyuksesan Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai Pintu Masuk Kehidupan Lebih Baik

Program yang Diluncurkan
1. Gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun)
Upaya pelembagaan dan peningkatan partisipasi publik dalam Kerukunan Umat Beragama (KUB) dengan pembentukan Seksi KUB di kepengurusan RT dan RW.
2. Desa Kerukunan (19 desa sejak 2017-2022)
3. Kampung Moderasi Beragama
4. Kampung Sadar Kerukunan (berbasis pada UMKM, Religi, dan Budaya)
5. Kampung Bebas Narkoba
6. Kampung Zakat

Indikator Keberagaman yang Moderat
1. Komitmen Kebangsaan
Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam UUD 1945 dan regulasi
2. Toleransi
Menghormati perbedaan dan memberi ruang siapapun untuk berkeyakinan
3. Antikekerasan
Menolak tindakan dengan cara kekerasan dalam mengusung perubahan
4. Penerimaan terhadap Tradisi
Ramah menerima tradisi dan budaya lokal dalam berperilaku keagamaannya sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama

Baca Juga: INI PERNYATAAN SIKAP AKHIR TAHUN 2023 PWI PROVINSI JAWA TENGAH

Prestasi yang Dicapai
1. Index Kerukunan di Jawa Tengah meningkat dari 74,28 pada 2022 menjadi 77,90 di tahun 2023. Artinya, kerukunan di Jawa Tengah berjalan dengan baik
2. Kemenag memberikan apresiasi terhadap program, kegiatan, dan kepedulian pemeliharaan kerukunan umat beragama yang dilakukan pemerintah daerah, Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), dan masyarakat tahun 2021 melalui Harmony Award. (Keputusan Menteri Agama RI Nomor 836 Tahun 2022 tentang Penerima Harmony Award Tahun 2021)

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x