INI PERNYATAAN SIKAP AKHIR TAHUN 2023 PWI PROVINSI JAWA TENGAH

- 25 Desember 2023, 14:46 WIB
Amir Machmud NS Ketua PWI Jateng
Amir Machmud NS Ketua PWI Jateng /

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG -  Dalam hitungan hari, kita akan memasuki gerbang tahun 2024, dengan segala dinamika baik sosial, politik, ekonomi, maupun budaya yang pada 2023 telah melintas dalam kehidupan bangsa ini, termasuk di tengah masyarakat Jawa Tengah.

Saat ini, energi bangsa bagai tercurah ke perhelatan Pemilihan Umum 2024, yang terutama berfokus pada Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024. Termasuk di Jawa Tengah suasana kontestasi akan berlanjut ke Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota secara serentak, yang sesuai usulan pemerintah diajukan dari semula November menjadi September 2024.

Seperti halnya elemen bangsa yang lain, PWI Provinsi Jawa Tengah mengimpikan Pemilu dan Pilgub 2024 betul-betul menjadi pesta demokrasi yang mencerahkan, menggembirakan, dan memberi pengaruh agar kehidupan rakyat menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Maka, seperti pada setiap momentum tutup tahun sebelumnya, Pengurus PWI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Baca Juga: Per 1 Januari 2024 KEMENKEU Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan, Cek Jumlah Besarannya di sini!

1. Sebagai bagian dari elemen praktisi media massa, kami mendukung setiap ikhtiar penyuksesan Pemilu dan Pilkada sebagai pintu masuk menuju perubahan kehidupan yang lebih baik. Kami berharap, perhelatan penyampaian aspirasi dan pilihan rakyat itu akan memberi pengaruh, dan tidak sekadar menjadi seremoni demokrasi yang berlalu tanpa memberi kesan dan pesan mendalam bagi komitmen dan ikhtiar perbaikan.

2. Perbaikan kondisi kehidupan itu kami harapkan menyentuh segi-segi praktik berdemokrasi, utamanya dalam merawat dan meningkatkan kemerdekaan berpendapat sebagai amanat konstitusi, termasuk melalui media massa. Dari sisi ini, penyelenggaraan perusahaan media sebagai entitas idealistis dan entitas bisnis kami harapkan bisa memperbaiki tingkat kesejahteraan pekerja media dan wartawan.

3. Tantangan tanggung jawab sosial dan kebangsaan media akan terus meningkat seiring dengan perhelatan puncak kontestasi politik 2024. Sikap itu merupakan ekspresi iktikad fungsional media dalam melaksanakan peran yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan pengejawantahan jiwa Kode Etik Jurnalistik. Substansinya, wartawan dan media merupakan penjaga kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menghindari pemberitaan yang beriktikad buruk, bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta semua bentuk diskriminasi.

Baca Juga: KEREN! Al Falah Salatiga Berhasil Bawa Pulang 2 Medali Emas di Ajang I2ASPO 2023

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah