WOW! Di Skema Baru Gaji PNS ASN Membuat Aparatur Sipil Negara Auto Sultan, Kaum Buruh Sebaiknya Segera Daftar

- 14 Januari 2024, 08:00 WIB
Jika kenaikan gaji PNS 8 persen belum cair Januari 2024, Sri Mulyani akan menggunakan mekanisme rapel
Jika kenaikan gaji PNS 8 persen belum cair Januari 2024, Sri Mulyani akan menggunakan mekanisme rapel /Tim TP/

- Gaji Jabatan Administrasi JA-12: Rp5.885.200;

- Gaji Jabatan Administrasi JA-13: Rp6.605.200;

- Gaji Jabatan Administrasi JA-14: Rp6.842.400;

- Gaji Jabatan Administrasi JA-15: Rp7.043.800;

- Gaji Jabatan Administrasi JA-16: Rp7.253.800.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 2 SD Unit 10 Halaman 120: Yummy Fried Chicken, Kurikulum Merdeka

Jabatan Fungsional (JF)

- Gaji Jabatan Fungsional JF-15: Rp7.288.336;

- Gaji Jabatan Fungsional JF-16: Rp7.838.728;

- Gaji Jabatan Fungsional JF-17: Rp8.138.728;

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x